Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja PPI

Artikel pada kali ini akan mengupas tuntas mengenai Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja PPI atau sering disebut Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Ini adalah Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.


BAB 2.
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)

Elemen Penilaian PPI.1
1.    Ada satu atau lebih individu yang mengawasi program pencegahan dan pengendalian infeksi
2.    Kualifikasi individu sesuai besar kecilnya rumah sakit, tingkat resiko, ruang lingkup program dan kompleksitasnya.
3.    Individu yang bertanggung jawab penuh tentang Program Pengendalian Infeksi sesuai dengan yang tertulis dalam uraian tugas

Elemen Penilaian PPI.2.
1.    Ada penetapan mekanisme untuk koordinasi program pencegahan dan pengendalian infeksi.
2.    Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan dokter
3.    Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan perawat
4.    Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan profesi pencegahan dan pengendali infeksi
5.    Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan rumah tangga (housekeeping)
6.    Koordinasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi melibatkan tenaga lainnya sesuai dengan besar kecilnya dan kompleksitas rumah sakit.

Elemen Penilaian PPI.3.
1.    Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan ilmu pengetahuan terkini
2.    Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan pedoman praktik yang diakui
3.    Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku
4.    Program pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan standar sanitasi dan kebersihan nasional atau lokal.

Elemen Penilaian PPI.4.
1.    Staf yang ditetapkan pimpinan rumah sakit untuk Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah cukup.
2.    Pimpinan rumah sakit mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
3.    Ada sistem manajemen informasi untuk mendukung Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

FOKUS DARI PROGRAM
Elemen Penilaian PPI.5.
1.    Tersedia suatu program yang komprehensif dan rencana menurunkan risiko pelayanan kesehatan terkait infeksi pada pasien
2.    Tersedia suatu program yang komprehensif dan rencana menurunkan risiko pelayanan kesehatan terkait infeksi pada tenaga kesehatan.
3.    Program termasuk kegiatan surveillance secara proaktif dan sistematik untuk menetapkan angka infeksi biasa (endemic)
4.    Program termasuk kegiatan sistem investigasi outbreak dari penyakit infeksi
5.    Program berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku
6.    Tujuan penurunan risiko dan sasaran terukur dibuat dan secara teratur direview.
7.    Program sesuai dengan besar kecilnya rumah sakit, lokasi geografi, pelayanannya dan pasien.

Elemen Penilaian PPI 5.1.
1.    Semua area pelayanan pasien di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
2.    Semua area staf di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
3.    Semua area pengunjung di rumah sakit adalah termasuk dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Elemen Penilaian PPI 6.
1.    Rumah sakit harus fokus dengan program melalui pengumpulan data yang ada di maksud dan tujuan a) sampai f)
2.    Data yang dikumpulkan a) sampai f) dievaluasi/di analisa.
3.    Berdasarkan evaluasi/analisa data maka rumah sakit melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi secara fokus atau re-fokus.
4.    Rumah sakit menilai risiko paling sedikit setiap tahun dan hasil penilaian terdokumentasi.

Elemen Penilian PPI 7.
1.    Rumah sakit harus mengidentifikasi proses yang terkait dengan risiko infeksi tersebut
2.    Rumah sakit harus mengimplementasi strategi penurunan risiko infeksi pada seluruh proses kegiatan.
3.    Rumah sakit mengidentifikasi jenis risiko yang membutuhkan kebijakan dan prosedur, edukasi staf, perubahan praktik dan kegiatan lainnya untuk mendukung penurunan risiko

Elemen Penilaian PPI 7.1.
1.    Pembersihan peralatan dan metode sterilisasi di pelayanan sterilisasi sentral sesuai dengan tipe peralatan
2.    Pembersihan peralatan, desinfeksi dan sterilisasi metode dilaksanakan diluar pelayanan sterilisasi sentral sesuai dengan tipe peralatan
3.    Manajemen laundry dan linen adalah sesuai untuk meminimalisasi risiko bagi staf dan pasien.
4.    Ada proses koordinasi pengawasan yang menjamin bahwa semua pembersihan, desinfeksi dan sterilisasi di rumah sakit menggunakan metode yang sama.

Elemen Penilaian PPI. 7.1.1.
1.    Ada kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan peraturan dan perundangan di tingkat nasional dan standar profesi di tempat yang mengidentifikasi proses pengelolaan peralatan yang kadaluwarsa
2.    Pada waktu peralatan dan material single-use menjadi re-use, kebijakan termasuk untuk item a) sampai e) di maksud dan tujuan.
3.    Kebijakan telah dilaksanakan
4.    Kebijakan telah di monitor.

Elemen Penilaian PPI 7.2.
1.    Pengelolaan pembuangan sampah infeksius dan cairan tubuh untuk meminimalisasi risiko penularan.
2.    Pengelolaan penanganan dan pembuangan darah dan komponennya untuk meminimalisasi risiko penularan.
3.    Pengelolaan area kamar mayat dan post mortem untuk meminimalisasi risiko penularan.

Elemen penilaian PPI 7.3.
1.    Benda tajam dan jarum dikumpulkan dengan dedikasi, tempat benda tajam (sharps box) tidak dipakai ulang.
2.    Benda tajam dan jarum di rumah sakit dibuang dengan aman atau kontrak dengan institusi yang mengelola sampah benda tajam.
3.    Pembuangan benda tajam dan jarum harus konsisten dengan kebijakan pengendalian infeksi di rumah sakit.

Elemen Penilaian PPI 7.4
1.    Sanitasi dapur dan penyiapan makanan ditangani dengan memadai sehingga meminimalisasi risiko infeksi
2.    Pengontrolan engineering dikerjakan dengan memadai sehingga meminimalisasi risiko infeksi di area tersebut di rumah sakit

Elemen Penilaian PPI 7.5.
1.    Rumah sakit mempunyai kriteria risiko untuk menilai dampak renovasi atau pembangunan (kontruksi) baru.
2.    Risiko dan dampak renovasi atau kontruksi terhadap kualitas udara dan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi dinilai dan ditangani.

PROSEDUR ISOLASI
Elemen Penilaian PPI.8
1.    Pasien yang suspek atau sudah di diagnose infeksi harus di isolasi sesuai kebijakan/pedoman yang direkomendasikan.
2.    Kebijakan dan prosedur menyatakan pemisahan antara pasien infeksius dan staf yang berisiko tinggi karena rentan atau alasan lain
3.    Kebijakan dan prosedur ditujukan bagaimana untuk menangani pasien dengan infeksi airborne untuk periode waktu pendek ketika ruangan bertekanan negatif tidak tersedia
4.    Rumah sakit mempunyai strategi komunikasi dengan masuknya pasien dengan penyakit yang bersifat menular
5.    Ruangan bertekanan negatif tersedia dan di monitor rutin untuk pasien infeksius yang membutuhkan isolasi untuk infeksi airborne. Bila ruangan bertekanan negatif tidak segera tersedia, ruangan dengan sistem filtrasi HEPA yang di sahkan bisa digunakan.
6.    Staf terdidik tentang perawatan pasien infeksius

TEKNIK PENGAMANAN DAN HAND HYGIENE
Elemen Penilaian PPI 9.
1.    Rumah sakit mengidentifikasi situasi dimana alat pelindung diri digunakan/dibutuhkan
2.    Alat pelindung diri harus digunakan secara tepat dan benar
3.    Rumah sakit mengidentifikasi di area mana diperlukan prosedur cuci tangan, desinfeksi tangan atau prosedur desinfeksi diketahui.
4.    Prosedur cuci tangan dan desinfeksi digunakan secara benar di seluruh area
5.    Rumah sakit mengadopsi pedoman hand hygiene dari sumber yang berwenang

INTEGRASI PROGRAM DENGAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN
Elemen Penilaian PPI.10.
1.    Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi terintegrasi dengan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
2.    Kepemimpinan program pencegahan dan pengendalian infeksi termasuk dalam mekanisme pengorganisasian program mutu dan keselamatan pasien

Elemen Penilaian PPI 10.1.
1.    Risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui
2.    Angka infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui
3.    Kecenderungan infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan sudah diketahui.

Elemen Penilaian PPI 10.2.
1.    Kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi diukur.
2.    Identifikasi pengukuran penting secara epidemiologi

Elemen Penilaian PPI 10.3.
1.    Proses di tata ulang berdasarkan risiko, angka dan kecenderungan data dan informasi
2.    Proses di tata ulang untuk menurunkan risiko infeksi ke level serendah mungkin

Elemen Penilaian PPI 10.4.
1.    Angka infeksi nosokomial dibandingkan dengan rumah sakit lain melalui data dasar komparasi
2.    Rumah sakit membandingkan angka untuk mendapatkan praktik klinis terbaik dan bukti ilmiah

Elemen Penilaian PPI 10.5.
1.    Hasil monitoring disampaikan ke staf medis
2.    Hasil monitoring disampaikan ke staf perawat
3.    Hasil monitoring disampaikan ke manajemen

Elemen Penilaian PPI 10.6.
1.    Program pencegahan dan pengendalian infeksi dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan sesuai ketentuan pelaporan
2.    Rumah sakit melakukan tindak lanjut yang benar pada laporan dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan

PENDIDIKAN STAF TENTANG PROGRAM
Elemen Penilaian PPI.11
1.    Rumah sakit mengembangkan program pencegahan dan pengendalian infeksi untuk seluruh staf dan tenaga profesi, pasien dan keluarga
2.    Rumah sakit menyediakan pendidikan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi untuk seluruh staf dan tenaga profesi.
3.    Rumah sakit menyediakan pendidikan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi untuk pasien dan keluarga.
4.    Semua staf diberikan pendidikan tentang kebijakan prosedur dan cara pencegahan dan  pengendalian infeksi serta program pencegahan dan pengendalian infeksi
5.    Edukasi staf secara periodik disediakan dalam merespon kecenderungan dan data infeksi yang signifikan.

Semoga artikel di atas mengenai  Standar Akreditasi Rumah Sakit 2013 Pokja PPI atau Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Terbaru dan Uptodate.