Mengenal lebih jauh cryptocurrency

Mengenal Lebih Jauh apa itu Cryptocurrency, kita wajib paham agar semakin mantap dalam berinvestasi crypto.

Mata uang Cryptocurrency atau mata uang kripto menjadi sebuah instrumen investasi yang saat ini sedang naik daun di masyarakat. 

Jika kamu baru mau menanam modal, wajib untuk kenali dulu apa itu kripto  lalu apa saja jenis mata uang crypto yang dapat diinvestasikan.


Uang crypto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang memakai cryptography. 

Pemakaian cryptography, membuat mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin bisa dipalsukan. 

Semua catatan transaksi yang dilakukan akan tersimpan aman pada blockchain. 

Blockchain ini tersebar luas dari satu komputer dengan komputer lain kemudian terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas jadia tidak terpusat di satu tempat, inilah desentralisasi.

Dengan kata lain, cryptocurrency adalah mata uang digital yang bisa dipakai untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak lain. 

Selain dipakai untuk alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency untuk instrumen investasi. 

Hal ini karena naik turunnya nilai cryptocurrency. jika makin banyak orang yang percaya pada cryptocurrency, maka nilainya akan semakin tinggi.

Mekanisme Transaksi Kripto

Transaksi mata uang kripto berjalan melalui mekanisme sistem blockchain. 

Blockchain adalah buku besar digital yang menyimpan data-data digital aktivitas transaksi kripto. 

Perlu diketahui informasi di blockchain tidak bisa diubah setelah dicatat. 

Terdapat catatan permanen yang membuat transaksi nyaris tidak mungkin dimanipulasi.

Di Indonesia, aset kripto sudah meperoleh legalitas hukum lewat Peraturan Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti). 

Berdasarkan Pertaturan Bappebti Tahun 2020, sebanyak 229 aset kripto, termasuk tiga nama di atas dinyatakan legal untuk diperjualbelikan. 

Aset kripto hanya untuk sarana investasi tidak menjadi nilai tukar yang sah.

Setelah mengenal apa itu cryptocurrency dan jenis-jenisnya, kita dapat langsung berinvestasi kripto menggunakan aplikasi yang sudah mendapat legalitas dari Bappebti tentunya.