Jenis-Jenis Aset Crypto

Kalau kamu baru mengenal cryptocurrency atau tertarik berdagang aset cryptocurrency atau uang crypto maka ada 10.000 jenis mata uang kripto yang tersedia saat ini.

Di Indonesia terdapat 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti).



Berikut jenis-jenis mata uang crypto yang punya kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yaitu: Bitcoin Ethereum Binance coin Cardano Degocoin Litecoin

Setiap aset Crypto itu punya karakterisitik yang khas.

Bitcoin kripto merupakan mata uang kripto yang kapitalisasi atau valuasi pasar paling besar di dunia.

Total valuasi aset crypto bitcoin sekarang tercatat 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400).

Pada urutan 2 dari sisi pasar uang kripto ada ethereum.

Ethereum ini adalah sebuah perangkat lunak semacam software dengan memakai jaringan blockchain yang dapat diakses bebas atau open source.

Aplikasi berbasis jaringan blockchain itu punya aset kripto yang disebut ether.

Perangkat lunak ethereum diciptakan agar pemakaian blokchain lebih luas di luar bitcoin dan dapat dipakai untuk aplikasi yang lebih luas.

Perbedaan dengan cryptocurrency bitcoin yang jumlahnya terbatas, suplai pada ethereum crypto tak dibatasi.

Ethereum dijual 2.200 dollar AS per keping.

Dewasa ini mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami peningkatan popularitas di Indonesia.

Demikian juga yang terjadi di pasar internasional.

Di Indonesia jumlah investor aset crypto mencapai 6,5 juta orang dan terus meningkat lebih dari 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020.

Mata uang crypto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.