Syarat pembuatan SIM Baru Kota Yogyakarta

Bagi warga Kota Yogyakarta yang memerlukan informasi bagaimana pembuatan SIM baru atau syarat apa saja yang harus dilengkapi unutk membuat SIM baru ada baiknya mencermati informasi berikut ini. Apapun jenis SIM baru yang akan Anda buat kami detailkan seperti di bawah ini.


Berikut kami sampaikan persyaratan pengajuan SIM baru yang ditetapkan oleh polresta Yogyakarta

Adapun syarat yang harus dipersiapkan agar mendapatkan pelayanan SIM Baru adalah sbb:
-Menunjukkan E-KTP atau bukti perekaman yang sah serta di fotocopy sebanyak 2 lembar 
-Usia pemohon minimal 17 tahun untuk pengajuan SIM A dan SIM C
-Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
-Membayarkan ke bank BRI sesuai tarif PNBP untuk pemohon SIM baru

Setelah melengkapi persyaratan begini alur mekanisme dan prosedur penerbitan SIM baru:
-Mengisi formulir permohonan SIM baru
-Menyerahkan formulir dan persyaratan SIM baru ke petugas pendaftaran
-Registrasi pendaftaran peserta uji SIM baru 
-Identifikasi meliputi foto, sidik jari dan tanda tangan
-Verifikasi data peserta uji SIM baru 
-Melaksanakan uji teori, bila lusus dilanjutkan
-Melaksanakan uji praktek dan bila luslus dilanjutkan
-Produksi/cetak SIM dan penyerahan SIM

Untuk membuat SIM baru tentu harus meluangkan waktu karena membuat SIM baru memerlukan waktu. Adapun lama waktu pembuatan SIM baru adalah seperti di bawah ini:
SIM A, C dan D  =  110 menit
SIM A umum, BI dan BII umum  =  110 menit
SIM BI dan BII  =  110menit

Untuk membuat SIM  baru kita perlu menyiakan dana karena membuat SIM baru tidaklah gratis. Tarif pembuatan SIM baru Polresta Yogyakarta seperti di bawah ini
SIM A  =  Rp. 120.000
SIM C  =  Rp. 100.000
SIM D  =  Rp. 50.000
SIM A umum, BI dan BII umum  =  Rp. 120.000
SIM BI dan BII  =  Rp. 120.000

Jam operasional pelayanan SIM Polresta Yogyakarta Gedung Satpas SIM Jl. KS Tubun Aspol Ngampilan Yogyakarta adalah pukul 08.00-11.30 WIB

Demikian infromasi mengenai syarat, biaya dan waktu pembuatan SIM baru yang bisa di informasikan. Semoga berguna dan bermanfaat. sumber : polresjogja.com